Rabu, 18 November 2015

Amati dan Unik, Pola Tingkah Tidurmu

tingkah tidur
Tidur adalah kebutuhan dan keinginan setiap manusia sebagai makhluk hidup. Dengan beristirahat tidur, tubuh dan pikiran menjadi tenang dan tersegarkan untuk melakukan dan memikirkan aktifitas selanjutnya. Sadarkan anda, kebanyakan orang yang biasa dapat tidur dimana saja akan tidur di ranjang dengan tenang dan santai sedangkan orang yang hanya biasa tidur di tempat tidur akan berpolah-tingkah saat tertidur. Tidak terpungkiri untuk kasus tidur anak-anak keadaan tingkah polah ini tidak terelakan.

Dengan orang yang biasa dapat tidur dimana saja akan berpengaruh cara tidurnya yang tidak memerlukan posisi khusus saat tidur dan tidak terlalu banyak bertingkah polah saat tertidur pulas.

Mungkin beberapa orang hanya akan tidak sadar tidur dengan posisi "unik" saat tubuh merasa kelelahan yang sangat setelah beraktifitas atau perjalanan jauh. Banyak orang memanfaatkan waktu dan tempat "yang kosong" mereka dengan tidur, seperti di kendaraan, di meja, di kursi, sedang menunggu dan lain sebagainnya. 
tidak tidur karena berfikir dan mengerjakan tugas
Alasan salah satu kamu sering begadang

Tidurpun bisa menjadi hobi bagi sebagian orang, dikarenakan tidak sesuainya waktu tidur, sering begadang mengerjakan tugas kuliah atau kantor atau sekedar menonton film. Bahkan ada yang telah membagikan atrikel bagaimana mengetahui karakter orang dari posisi tidur mereka. Disebabkan kebiasaan merekalah sebenarnya yang membuat karakter saat tidur. Orang yang sering begadang akan menemukan titik manapun yang bisa mereka jadikan tempat istirahat yaitu dengan tertidur walaupun itu hanya beberapa menit saja. Namun tak banyak karena hal tersebut menjadikan mereka kekurangan waktu tidur.

Sercara umum memang manusia membutuhkan efektif waktu tidur malam selama 8-9 jam untuk mengembalikan atau mengotimalkan kembali pikiran dan kesegaran tubuh. Tetapi sebenarnya dengan beberapa latihan kita dapat memodifikasi otak dan memaksimalkan kerjanya dengan hanya memiliki waktu tidur efektif dan pulas selama 2 jam saja. Untuk orang yang suka bangun di malam hari tentunya cara ini akan menguntungkan mereka yang hanya perlu memejamkan matanya selama 2 jam penuh tanpa terganggu.



posisi tidur di tempat tidur
Tingkah unik saat orang tidur di tempat tidur

Jika diantara anda ada yang sudah mengamati posisi tidur orang lain dan ingin mengemukakan pembantahan atas pernyataan tersebut  atau yang mempunyai posisi tidur yang lebih kreatif dari gambar diatas, silakan bergabung dengan menuliskan pesan di komentar terutama bagi anda yang menjadikan begadang sebagai budaya hidup

Jumat, 06 November 2015

Status Pulau di Indonesia beberapa Ambigu

pulau ambigu indonesia
Pulau pulau Indonesia

Menurut cacatan Kementrian Koodinator Bidang Kemaritiman, pulau yang ada di Indonesia adalah sejumlah 17.500 pulau. Sementara menurut data yang dimiliki Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia memiliki 13.466 pulau. Perbedaan jumlah ini terjadi karena pulau-pulau yang telah dilaporkan ke PBB dan dinilai valid baru 13.466 pulau. Sementara sisanya, hingga saat ini masih belum dilaporkan karena belum memiliki nama.

Jadi pemikiran sendiri, Apakah pemerintah Indonesia melakukan tindakan terhadap pulau-pulau di Indonesia yang belum jelas ini. Banyak orang sudah mendengar bahwa beberapa pulau di Indonesia dimiliki warga asing bahkan diakui oleh negara lain sebagai kekayaan dan bagian negaranya.



Ambigu secara sederhana dapat diartikan tidak jelas atau bermakna ganda. Status ambigu disini dimaksudkan bahwa beberapa pulau di Indonesia berdasarkan data diatas tidak bernama, tidak ditemukan namun sebenarnya masih wilayah Indonesia, dimiliki warga asing, milik negara namun diurus warga asing hingga pengklaiman kepemilikan pihak lain karena di acuhkan negara.

Semakin sedih mengetahui fakta ini, Indonesia yang begitu kaya hingga mampu 'membuang pulau pulau berharga ini'. Jika pemerintah melakukan suatu projek mengenai kasus ini pasti akan menyelesaikan pula masalah negara yang lain. Pengolahan sumber dan kekayaan alam oleh negara semata-mata hanya untuk kepenting warga negara seperti yang sudah tercantum pada undang-undang.  Tanpa ikut campur tangan petugas negara/pemerintahan pengoptimalan atau pengurusan pulau-pulan yang ambigu ini menjadi ilegal dan melanggar hukum. Mungkin bisa dibilang terlalu fokus dengan masalah negara pada umumnya seperti, ekonomi bencana alam dan lain sebagainya, sehingga kasus status pulau ini tersepelekan.

Indonesia yang memiliki jajaran menteri di berbagai bidangnya dan pemerintah daerah di daerahnya harusnya mampu diorganisasikan oleh pemerintah pusat untuk menangani yang terkait kasus kepulauan ini. Pembagian dan pemberian tugas yang tepat dan sesuai selayaknya diberikan /dimandatkan pemerintah pusat. Selain aparatur negara yang digalakan tugasnya tentu pemerintah dapat meminta bantuan pada masyarakat atau lembaga swasta untuk bekerjasama mengolahnya demi kepentingannya dan negara. Dengan menginformasikan keuntungan yang didapat tentu masyarakat akan lebih mudah tertarik untuk berpartisipasi.

Ketegasan dan kreatif inovasi menjadi modal untuk 'menghidupkan' pulau pulau ini. Pendidikan terhadap generasi muda yang meneruskan semangat dan aksi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mari kita bersama-sama 'menabung' untuk negara.

Menurut Anda berapa perkiraan jumlah seluruh pulau yang ada di wilayah Indonesia tanpa memikirkan apakah pulau itu sudah diakui atau tidak? 
Bagikan jawabanmu dan berikan ide agar dapat mengubah status pulau ambigu Indonesia menjadi pulau Indonesia.

Senin, 19 Oktober 2015

Makan Gorengan, Biar Ramah Lingkungan

Gorengan, setiap kota ada, hampir seluruh masyarakat Indonesia pernah memakannya bahkan menjadi cemilan favorit di waktu senggang. Tahu isi, bakwan atau bala-bala, pisang goreng, cireng, tempe, molen adalah gorengan yang paling sering dijual dan dinikmati masyarakat. Harganya yang cukup terjangkau semakin mudah didapatkan. 
gorengan ramah lingkungan
Gorengan Yang Sering Dijual
Selain kenikmatan yang ditawarkan, dalam pembelian kemasan yang dipakai menggunakan kertas dari kertas bekas hingga kemasan kertas pesanan dan memakai plastik bahkan dirangkap kertas dengan plastik. Sebagian besar pembeli gorengan akan membawa pulang pesanannya dan mengharuskan untuk dibungkus membawanya. Kemasan kertas dipilih karena dapat menyerap kelebihan minyak pada gorengan. Saat membuat gorengan sendiri di rumah tissue makanan dan kertas minyak juga biasa digunakan untuk mengeringkan gorengan.

Semua jenis kertas dibuat dari kulit pohon dengan menipisnya lahan penanaman pohonnya. Semakin banyak penggunaan kertas maka penebangan pohon akan semakin banyak dan menganggu kesehatan alam dengan banyaknya polusi karena udara CO2 yang dikeluarkan makhuk hidup tidak dapat dinetralisir dan memproduksi oksigen untuk bernafas. Kemasan bekas gorengan tersebut juga cukup sulit diuraikan alam jika di timbun dan jika dibakar akan menyebabkan bertambahnya polusi asap dan udara. Tempat penjual gorengan pun kebanyakan tidak menyediakan tempat tersendiri untuk menikmati gorengannya dan meningkatkan resiko penggunaan kemasan kertas atau plastik. Ekosistem alam yang lain seperti hewan juga ikut terkena dampak dari hal gorengan yang dianggap sepele ini. Berkurangnya lahan hutan atau penebangan pohon kayu menurunkan sumber hidup satwa hutan karna tidak mempunyai tempat tinggal dan mencari makan untuk bertahan. Dalam artikel WWF-Indonesia menyebutkan banyak gajah yang dilindungi mengalami penurunan jumlah populasi karenanya.
Gajah Sedih
Populasi gajah menipis karena pembukaan lahan kepala sawit

Itu hanya sebagian contoh yang paling miris terjadi. Bumi kita yang sekarang sedang menderita, jadi kepikiran bagaimana menikmati gorengan yang ramah lingkungan, apalagi kita yang sangat prihatin dengan kondisi alam saat ini hingga masa depan.  Apa kita perlu mengajukan tempat untuk menikmati gorengan, seperti menyantap makanan di rumah makan atau restoran, atau membawa tempat sendiri saat membeli gorengan, Bagikan idemu dengan berkomentar untuk bisa menikmati gorengan dengan ramah lingkungan tapi tetap nyaman dan fleksibel (dapat di jangkau dimana saja penjual gorengan itu ada), kepedulian kita menyelamatkan masa depan. 

Senin, 10 Agustus 2015

E-KTP data mutlak Seumur Hidup?

Elektronik KTP atau E-KTP hampir seluruh warga negara Indonesia memilikinya sebagai tanda identitas dari suatu kelompok. Sebelum berbentuk menjadi E-KTP, Kartu Tanda Penduduk di Indonesia memuat berbagai informasi dari seorang individu. Nomor identitas sebagai pengenal pendataan, nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat hingga status individu tercantum dalam kartu identitas yang disertai dengan pembenaran berupa cap jari atau tanda tangan pemilik identitas dan foto diri. Data yang tercantum dalam kartu dapat diperbaharui secara berkala beberapa tahun dalam sistem perpanjangan dari masa berlaku kartu tersebut. Tentu saja bagi yang menginginkannya atau kecelakaan pendataan.

Langkah pembuatan E-KTP secara sederhana dijelaskan, tak hanya membuat dan atau menyalin ulang dari data yang ada, setiap penduduk yang berhak harus melakukan pengecekan kornea mata, struktur wajah dan penyalinan seluruh sidik jari tangan. Karena memerlukan pengecekan fisik, pembuatan harus melibatkan individu langsung dan tidak dapat di daftar melalui media online seperti pendaftaran lewat internet. Pada peluncuran perdananya banyak sekali data warga yang terlewat dari peserta pembuatan E-KTP sehingga pemerataan kepemilikan E-KTP di berbagai daerah menjadi tertinggal. Tak hanya demikian, dalam proses pengumpulan datanya terdapat kendala oleh rusaknya alat pendataan serta rusaknya server data dari pusat, penyaluran logistik alat yang terkendala jarak dan medan tempuh. Untuk jadi sebuah kartu Elektronik dibutuhkan sekitar satu tahun agar  diterima oleh pemilik identitas terdaftar, bahkan penduduk di beberapa wilayah membutuhkan waktu yang lebih lama. 

Bentuk baru dari kartu identitas ini juga dapat dilihat jelas dari fisiknya, yang lebih tebal dan kaku sehingga lebih tahan lama. Pastinya sudah didesain sedemikian rupa karna berlaku seumur hidup. Wujudnya juga seperti kartu kredit/debit, di bagian depan terdapat pita hologram dengan fungsi yang kurang diketahui, mungkin bisa seperti lapisan emas atau baris hitam pada kartu kredit/debit yang dapat difungsikan pendeteksi dengan alat tertentu.

Anda yang sudah mempunyai E-KTP, pernahkan jadi pemikiran bahwa tercantum status perkawinan dan pekerjaan?
Di tambah dengan pencetakan waktu berlaku E-KTP yaitu SEUMUR HIDUP. Kedua data tersebut di ambil saat seorang melakukan pendaftaran atau pembuatan E-KTP mulai dari yang baru saja seorang berhak diakui dewasa (sekitar umur 17 tahun) atau pembaharuan dari pemilik kartu tanda penduduk yang lama. Data ini juga yang cukup dan hampir sering berubah pada masyarakat. Sebagai contoh jika ada anak yang baru saja berusia 17 tahun mendaftarkan diri untuk membuat E-KTP kebanyakan dua jawaban dari data status perkawinan adalah BELUM KAWIN dan pekerjaan sebagai PELAJAR/MAHASISWA. Di beberapa tahun selanjutnya data tersebut umumnya akan berubah dari BELUM KAWIN menjadi SUDAH KAWIN dan PELAJAR/MAHASISWA menjadi nama profesi/pekerjaan yang dilakukan(Karyawan Swasta, Petani, Guru dsb) atau bisa jadi orang yang berganti pekerjaan. Apakah ini tidaklah menjadi kemungkinan dari kerancuan sehingga menjadi data tidak akurat pada waktu tertentu, Jadi Pemikiran tidak ya dulu oleh Tim pengelola E-KTP?

Bagi yang mendapat atau mengetahui penyelesaian dari pemikiran ini dapat berbagi informasi dengan cara berkomentar, berpesan atau memberikan tulisan sanggahan. 


Kontributor

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

 

© 2013 Jadi Pemikiran. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top